Bahlil Isyaratkan Ojol tak Dapat BBM Subsidi, Begini Sikap Asosiasi Pengemudi dan Dampaknya


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan ojek online alias ojol tidak masuk kriteria penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) lantaran ojol untuk kegiatan usaha. 

Hal itu disampaikan Bahlil menyusul rencana pemerintah menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM.

“(Ojol) enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha,” kata Bahlil di Jakarta, dikutip Kamis (28/11/2024).

Menurut Bahlil, sepeda motor ojol sebagian milik pribadi pengemudi ojol, namun sebagian milik orang lain yang mempekerjakan pengendara ojol. “Masa yang kayak gini disubsidi?” ujar Bahlil.

Meski begitu, Bahlil mengatakan pengemudi ojol masih bisa menerima subsidi jika memenuhi kriteria. 

Adapun kriteria subsidi barang, Bahlil memberikan sinyal salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. 

Sebelumnya, pemerintah merencanakan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. 

Dengan demikian, penyaluran subsidi BBM bakal dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan oleh pemerintah.

Masih Digodok Formulasinya

Bahlil menyebut terkait skema pengemudi ojol yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran untuk pembelian pertalite bukan merupakan keputusan akhir.

Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara/Muzdaffar Fauzan)

Ia mengungkapkan pihaknya hingga saat ini masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

“Belum ada keputusan final,” kata Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu (20/11/2024).

Menurutnya, formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan, yaitu untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.

Bahlil mengaku sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo Subianto, serta tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Gelombang Aksi Menanti jika BBM Bersubsidi Dicabut

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan empat juta pengemudi ojol bakal turun berunjuk rasa ke jalan apabila BBM bersubsidi mereka dicabut.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono. (Foto: Dok. Igun Wicaksono)

“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ungkap Igun dikutip di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Igun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

Menurutnya, banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi sekalipun.

“Jangankan untuk membeli BBM nonsubsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,” tutur Igun.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat memperhatikan dan mensejahterakan pengemudi ojol, salah satunya dengan tidak mencabut BBM bersubsidi bagi mereka.

“Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” ujarnya.

Dampak jika Subsidi BBM bagi Ojol Dicabut

Igun menekankan, dampak jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut maka inflasi akan melonjak, karena jumlah empat juta ojol di seluruh Indonesia melayani sekitar 21 juta pengguna jasa ojol.

Kemudian 60-70 persen pengemudi ojol menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir barang, yang menjadi tulang punggung ekonomi digital.

Garda Indonesia juga akan meminta revisi tarif jasa ojol jika kebijakan ini tetap diberlakukan. Menurut mereka, kenaikan tarif diperlukan untuk mengkompensasi beban operasional yang meningkat akibat pembatasan BBM bersubsidi.

“Dan kami juga akan tuntut perusahaan aplikasi hingga pemerintah baik Kemenkomdigi maupun Kemenhub untuk revisi biaya jasa ojol agar dinaikkan biaya jasanya, lalu yang akan dirugikan bukan saja ojol namun seluruh pengguna jasa ojol,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak realistis karena mengabaikan kondisi di lapangan. Apalagi, banyak pengemudi ojol harus mengorbankan kebutuhan dasar mereka hanya untuk memastikan kendaraan tetap beroperasi.

“Jangan main asal cabut atau batasi BBM subsidi bagi ojol hanya karena nopol pelat hitam bukan kuning seperti angkutan umum,” ujarnya kembali menegaskan.