Bawaslu Pasrah Tunggu KPU Buka Akses Laporan Dana Kampanye

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja hanya bisa pasrah sambil menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberi akses agar lembaganya leluasa dalam memantau laporan dana kampanye para peserta pemilu 2024.

“Ya gimana, kita (sudah) surati KPU untuk membuka (akses ke laporan dana kampanye), katanya dari kantor audit dan lain-lain, ya kita lihat nanti,” jelas Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

“Kami terus berusaha untuk kemudian memiliki akses terhadap dana kampanye. Kita akan lihat nanti lah proses-prosesnya yang akan kita lakukan,” sambungnya.

Meski begitu, ia menyebut bahwa pengawasan sejauh ini sudah dilakukan, melalui fitur interface. Tetapi, lanjut Bagja, tentu untuk detail informasinya Bawaslu akan tetap meminta ke KPU.

Kepasrahan Bagja juga dapat terlihat kala awak media coba menanyakan, apakah memang tak ada instrumen lain untuk mengawasi laporan dana kampanye ini, selain mendapat akses dari KPU.

“Tidak ada, gimana kita (bisa) memeriksa instrumen, kita bukan PPATK satu. PPATK juga tidak akan kasih, karena tidak boleh juga, kan laporannya kepada KPU,” tandasya.

Sumber: Inilah.com