DPR dan Pemerintah Sepakat Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer jadi PPPK

Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja menyepakati, agar pengangkatan 2,3 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), paling lambat akhir Desember 2024.

“(Kami) komitmen menyelesaikan selambat-lambatnya (pengangkatan honorer menjadi PPPK) di akhir Desember 2024,” jelas Menpan-RB Azwar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

“Kemarin kan ada pertanyaan kenapa pemerintah kok mengumumkan (pengangkatan ini) sebelum pemilu, ini karena memang (kesepakatan) rapat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR agar ini diumumkan sebelum pemilu,” lanjutnya.

Kemudian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, Azwar juga membahas terkait dengan percepatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ASN, mengenai nasib 2,3 juta non ASN dan serta digitalisasi birokrasi.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menegaskan dengan adanya komitmen untuk menyejahterakan tenaga honorer menjadi PPPK, maka sekaligus membantah bahwa di masa kampanye kinerja DPR mengalami penurunan.

“Ini kami membuktikan bahwa di hari-hari seperti ini, kami masih memperjuangkan nasib bapak ibu (tenaga honorer), ini salah satu komitmen DPR terutama komisi II untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegas Doli.

“Alhamdulillah kita sudah ketemu beberapa solusi, 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat menjadi PPPK, walaupun dalam proses paling lambat 31 Desember 2024,” sambungnya.

Terkait dengan pembahasan RPP, Doli menyatakan akan dibahas pada masa sidang berikutnya setelah 5 Maret 2024.

“Kita berkomitmen (ketika) masuk masa sidang berikutnya kita sudah duduk, konsinyering, diskusikan pasal-pasal dari RPP itu,” tutup Doli.

Sumber: Inilah.com