Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecam keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi teguran anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto.
Ia malah menyuruh kader banteng moncong putih untuk bersuara lagi soal ketidaknetralan polisi di Pilkada 2024, akar masalah yang membuat Yulius kena sanksi. Hasto pun menuduh MKD bagian dari kekuasaan yang bermain dengan partai cokelat–julukan untuk polisi dari Hasto–dalam menumbangkan PDIP di Pilkada.
“Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,” ujar Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Hasto menyayangkan langkah MKD yang lebih memilih menjatuhkan sanksi kepada Yulius daripada melindungi hak imunitasnya sebagai anggota DPR. Menurutnya, MKD seharusnya mendukung setiap anggota DPR dari fraksi manapun yang menjalankan fungsi pengawasan dan menyuarakan kebenaran.
“Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui,” ucap Hasto.
Sebelumnya, MKD menjatuhkan sanksi terhadap Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto buntut pernyataannya soal dugaan keterlibatan partai cokelat atau ‘parcok’ di Pilkada Serentak 2024. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan Yulius terbukti melanggar etik melalui pernyataannya yang diunggah melalui sosial media pribadi Tiktok miliknya.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yth Yulius Setiarto nomor anggota A 234 fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin dalam sidang, di Kompleks Parlemen, Selasa (3/12/2024)
Dia menegaskan, putusan yang telah ditetapkan oleh MKD dan bersifat final mengikat sejak dibacakan. “Putusan ini ditetapkan dalam rapat musyawarah MKD pada hari Selasa 3 Desember 2024 bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota MKD dan dibacakan dalam sidang mkd pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ucapnya.
Diketahui, dalam unggahan akun TikTok miliknya @yuliussetiarto, Yulius mengatakan ada pengerahan partai coklat untuk menggalang dukungan agar bisa memenangkan calon yang didukung oleh Mulyono.
Saat sidang dimulai usai Yulius memaparkan klarifikasi, anggota MKD Habiburokhman bertanya kepada Yulius soal siapa yang dimaksud Mulyono dalam unggahannya tersebut.
“Yang saya maksud dengan Mulyono adalah Joko Widodo. Presiden ke-7 RI,” ujar Yulius dalam sidang, di Kompleks Parlemen, Selasa (3/12/2024).
Yulis mengungkapkan alasannya menggunakan media sosial Tik Tok untuk meminta klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pernyataan yang beredar bahwa ‘Partai Coklat’ membantu memenangkan seseorang dalam Pilkada. Adapun isu cawe-cawe tersebut berawal dari podcast Bocor Alus Tempo yang tayang pada 9 November 2024 melalui Youtube.