Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengklaim pihaknya telah mengantongi bukti keterlibatan Partai Cokelat (Parcok) alias Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Langkah ini justru mempertegas posisi PDIP yang belum menerima kekalahan di beberapa wilayah kantong suara besar di Pulau Jawa, utamanya Jawa Tengah (Jateng) kandang banteng.
“Kami di PDIP mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya,” kata Ronny dalam konferensi pers di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Ronny juga sesumbar memiliki saksi yang bisa memperkuat bukti itu. Nantinya semua akan dipersiapkan untuk gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” ujarnya.
“Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di Kepolisian, ASN, Kades dan PJ. Kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut. Jadi, terlalu dini kalau ada yang sampaikan ini tidak benar, ini hoaks. Menurut kami, kami punya bukti yang cukup dan itu akan kita buktikan di MK,” tuturnya menambahkan.
Di kesempatan yang sama, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya juga telah membentuk tim khusus yang terdiri dari badan bantuan hukum partai, tokoh pro-demokrasi, dan penasihat hukum independen.
Tim tersebut akan fokus pada berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan Parcok di beberapa daerah, seperti Banten, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.
“Jadi, kami telah bentuk tim khusus, tim hukum sebagai perpaduan dari badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP yang juga melibatkan tokoh-tokoh pro demokrasi dan juga beberapa penasihat hukum kredibel, untuk mempersoalkan berbagai anomali yang terjadi baik itu di Banten, Sumut, Jateng, maupun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Sulut, di mama penggunaan parcok itu sangat sangat masif bahkan sangat masuk ke tempat-tempat (ibadah) gereja,” kata Hasto.
PDIP berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK pada 15 Desember 2024, tiga hari setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.