Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU), Susulan, Lanjutan dan penghitungan surat suara ulang Pilkada 2024 telah selesai dilakukan.
“Total, 602 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dilaksanakan seluruhnya, sehingga sekarang tidak ada lagi pelaksanaan PSU, Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU),” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, Jumat (13/12/2024).
Dia menjelaskan, jumlah total TPS yang telah melakukan PSS sebanyak 247 TPS, untuk PSL ada 102 TPS, lalu PSU ada 249 TPS dan PSSU 4 TPS sesuai aturan yang mana maksimal 10 hari sejak hari pemungutan suara serentak.
Sementara itu, Afif juga melaporkan perkembangan rekapitulasi tahapan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, per 12 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, data rakapitulasi yang sudah masuk sebanyak 98,72 persen.
“Progres rekap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur rekap tingkat kecamatan oleh PPK dari total 7199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7107 kecamatan atau 98,72 persen,” jelas Afif.
Selanjutnya, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dari jumlah 509 kabupaten/kota sudah sebanyak 500 yang mengumpulkan rekapitulasinya.
Sementara, untuk rekapitulasi tingkat provinsi dari jumlah 37 yang ada sudah sebanyak 34 yang mengumpulkan rekapitulasi atau setara dengan 91,8 persen.
“Selanjutnya, pemilihan bupati dan wakil bupati untuk tingkat kecamatan oleh PPK total 7233 yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7127, jadi 98,53 persen,” tuturnya.
Kemudian, dia menambahkan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, dari 508 kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 499 atau 98,23 persen.