Asal-usul Hartanya Ditelusuri, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Berpeluang Dipanggil KPK


Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menganalisis sumber harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah, yang juga ayah dari Lady Aurellia Pramesti.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa proses analisis tersebut membutuhkan waktu sekitar satu minggu. “(Waktu analisis) 1 minggu,” ujar Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Pahala memastikan, Dedy akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara langsung jika ditemukan kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya. “Pasti (Dedy akan diklarifikasi jika LHKPN-nya ada kejanggalan),” katanya.

Pahala menjelaskan, proses analisis harta kekayaan penyelenggara negara mencakup berbagai aspek. Pengecekan meliputi rekening bank milik penyelenggara negara, istri, serta anak yang masih menjadi tanggungan. Selain itu, data sejumlah asuransi yang dimiliki juga diperiksa.

“Kalau nilai saldo rekening bank kecil, jangan dipikir kita abaikan. Kita minta catatan transaksinya ke bank,” jelasnya.

Untuk aset lainnya seperti tanah dan bangunan, KPK meminta data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan untuk kendaraan, KPK memeriksanya melalui Samsat.

“Jadi cara kerjaannya seperti itu, makanya agak-agak lama, ya. Tapi kalau ada yang dituju, selalu banknya duluan,” ucap Pahala.

Ditelusurinya harta kekayaan Dedy adalah imbas dari insiden penganiayaan terhadap dokter koas (co-assistant) di Palembang, Sumatra Selatan, yang viral di media sosial. Terseretnya Dedy Mandarsyah karena warganet mengaitkan posisinya sebagai ayah dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri). Lady diduga menjadi pemicu pemukulan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, pada Rabu (11/12/2024), karena tak terima diberi tugas piket pada malam tahun baru.

Akun media sosial X @PartaiSocmed menjadi salah satu yang gencar membahas kasus ini. Akun tersebut mengunggah sejumlah video, termasuk saat Luthfi bertemu dengan Sri Meilina, ibu Lady, di sebuah restoran di Palembang. Dalam pertemuan itu, Sri didampingi sopirnya, Fadilah alias DT, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

Tak hanya itu, akun @PartaiSocmed juga membagikan data mengenai laporan harta kekayaan Dedy Mandarsyah. “Kejanggalan laporan harta kekayaan (LHKPN) Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia Pramesti,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan data LHKPN yang dilihat pada Jumat (13/12/2024), Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 per 14 Maret 2024. Ia memiliki satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.

Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy diketahui tidak memiliki utang. Sementara itu, istrinya, Sri Meilina, diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.