Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya Depok pada Senin (22/1/2024). Tersangka berinisial AA (20) turut dihadirkan.
Tersangka AA ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok dalam pelariannya di Pekalongan, Jawa Tengah Jumat (19/1/2024) lalu.
Dalam perkembangannya, ternyata AA juga dilaporkan atas kasus perkosaan dan pencabulan terhadap dua korban lainnya. Bahkan salah satu korban yang masih berusia di bawah umur diketahui dalam kondisi hamil 8 bulan akibat perbuatan bejat AA.
Leave a Reply
Lihat Komentar