5 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Praktis Lewat Handphone


Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara praktis, yaitu melalui situs resmi BPJSTK, aplikasi JMO, hingga menghubungi call center BPJSTK.

Setiap pekerja di Indonesia, terutama pekerja tetap maupun pekerja kontrak, pada dasarnya berhak mendapatkan jaminan sosial dari perusahaan dengan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa program untuk para peserta yang terdaftar di layanannya, salah satunya adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

JHT sendiri dapat memberikan manfaat berupa uang tunai kepada pesertanya ketika memasuki usia pensiun, meninggal dunia, mengalami cacat total tetap, atau telah keluar dari perusahaan baik karena kemauan sendiri maupun akibat PHK.

Adapun saldo JHT berasal dari akumulasi iuran peserta dan hasil pengembangannya. Di mana, iuran peserta tersebut memiliki nilai sebesar 5,7 persen dari upah pekerja, dengan rincian 2 persen ditanggung pekerja serta 3,7 persen oleh perusahaan pemberi kerja.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan HP

Perlu diketahui, saldo JHT bisa dicairkan sebagian, yakni sebesar 10 persen, untuk para peserta yang masih aktif bekerja dengan syarat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya 10 tahun.

Karena itulah, sebagian peserta BPJS yang ingin mencairkan saldo JHT ini mungkin sempat bertanya-tanya, berapa total saldo JHT yang sudah terkumpul?

Sebetulnya, Anda bisa cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara praktis, cukup menggunakan smartphone dan kuota internet saja.

Berikut adalah beberapa caranya:

1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Cara pertama, Anda bisa menggunakan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk cek saldo JHT yang sudah terkumpul.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Pilih “Cek Saldo JHT Saya” pada kolom “Saya Mau”.
  • Kemudian, ketik alamat email dan kata sandi yang sudah didaftarkan dalam pembuatan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Klik tombol captcha atau “Saya Bukan Robot”.
  • Klik tombol “Log in”.
  • Pilih opsi “Lihat Saldo JHT”.
  • Kemudian, layar akan menampilkan jumlah saldo JHT terkini.

2. Melalui Aplikasi JMO

Menanggapi kemajuan teknologi beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memungkinkan pesertanya untuk menggunakan berbagai layanan dari BPJSTK, salah satunya adalah cek saldo JHT.

Untuk cek saldo JHT lewat aplikasi JMO, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Unduh dan install aplikasi JMO lewat Google Play Store atau App Store.
  • Log in akun dengan memasukkan alamat email dan kata sandi pada kolom yang tersedia.
  • Klik menu “Profil Saya”.
  • Klik tombol “Cek Saldo”.
  • Pilih nomor kartu peserta (KPJ).
  • Kemudian, rincian saldo JHT akan ditunjukkan beserta data-data yang dilaporkan.

3. Melalui SMS

Selain melalui situs atau aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, Anda pun dapat memeriksa saldo JHT secara praktis dengan mengirimkan SMS ke nomor resmi BPJSTK.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan ke 2757 dengan format DAFTAR SALDO#NIK#NAMA#Tanggal Lahir(DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta
  • Setelah mendapatkan ID pemohon, Anda dapat membalas pesan dari 2757 menggunakan format SALDO(spasi)nomor peserta.
  • Kemudian, saldo JHT Anda akan langsung dikirimkan melalui SMS.
  • Layanan ini hanya bisa untuk pengguna provider Telkomsel, Indosat, dan XL.

4. Melalui WhatsApp

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan untuk pelanggan lewat salah satu aplikasi kirim pesan populer, yaitu WhatsApp.

Adapun langkah-langkah untuk memeriksa saldo JHT melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

  • Simpan nomor resmi BPJS Ketenagakerjaan: 0813-8007-0175.
  • Lalu, masuk ke dalam chat room dan klik tombol “Menu”.
  • Ikuti seluruh instruktur yang diberikan oleh sistem.
  • Pilih layanan cek saldo dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mengetahui informasi saldo JHT Anda.

5. Melalui Call Center

Cara terakhir, Anda juga bisa menghubungi call center untuk mengetahui informasi saldo JHT yang sudah terkumpul di akun BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Anda hanya perlu menghubungi layanan call center BPJSTK ini di nomor 175. Kemudian, petugas akan membantu Anda untuk memberikan pelayanan yang terbaik terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memberikan informasi saldo JHT.

Namun, layanan ini hanya bisa dihubungi pada pukul 06.00-22.00 waktu setempat.

.

.

Dapatkan Informasi Terupdate dan Paling Menarik Seputar Ekonomi dan Finansial di Laman Google News Inilah.com.