Ternyata, tak hanya BUMN saja yang sakit lantaran keuangannya berdarah-darah. Ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernasib sama. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memerintahkan BUMD sakit segera dibubarkan ketimbang membebani APBD.
Namun, rencana Mendagri Tito itu dilawan anggota Komisi II DPR asal Fraksi Golkar, Ahmad Irawan yang meminta jangan gegabah menutuo BUMD sakit yang jumlahnya ratusan.
“Sebelum dilakukan upaya penutupan harus dilakukan Due Diligence terlebih dahulu terhadap perusahaan yang rugi. Jadi lakukan identifikasi sebab kerugian BUMD tersebut dulu. Target dan realisasi juga harus dinilai,” kata Irawan, Jakarta, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Irawan mengatakan, penilaian harus dilakukan dari berbagai sisi seperti faktor kinerja, kesehatan BUMD, hingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Jika hasil penilaian BUMD memang dinyatakan rugi, maka pemerintah dapat mengupayakan restrukturisasi organisasi terlebih dahulu.
“Restrukturisasi dilakukan sebagai upaya supaya BUMD tersebut bisa efisien dan profesional. Jadi governance (tata kelolanya) diperbaiki. Langkah penutupan harus jadi upaya terakhir (last resort) setelah dilakukan evaluasi dan restrukturisasi,” ujarnya.
Menyoroti fenomena BUMD merugi karena banyaknya orang dalam (ordal) yang dijadikan alasan Mendagri Tito ingin menutup ratusan BUMD sakit, menurut Irawan tidak tepat. Bisa saja BUMD merugi karena memang industri di daerah tidak kompetitif atau kalah bersaing.
Namun demikian, Irawan setuju bahwa tata kelola BUMD haruslah lebih profesional. Perlu dilakukan proses seleksi yang ketat dalam menunjuk pengurus BUMD. Lakukan tes kemampuan serta kepatutan (fit and proper test) bagi seluruh calon direksi dan komisaris BUMD.
“Langkah ini bukanlah bentuk campur tangan, melainkan bagian dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tuturnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito menerbitkan surat edaran yang ke sejumlah pemerintahan daerah untuk segera membekukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ditemukan, hampir separuh dari 1.057 BUMD di Indonesia dalam keadaan sakit.
Bagi BUMD yang sudah tidak mampu diselamatkan lagi, kata Tito, ketimbang membebani APBD, sebaiknya disuntik mati. Jika terus dipaksa untuk operasional, tentu akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun akar masalahnya, kata Tito, karena maraknya “ordal” atau orang dalam yang bekerja tak profesional. “Hampir separuhnya bleeding, kenapa? Menaruh orang, menaruh keluarga, saudara, teman, di situ yang nggak kapabel,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Mendagri Tito jumawa dengan mengatakan punya wewenang untuk membubarkan BUMD sakit. Alasannya, BUMD berada di bawah pengawasan Kemendagri.
“Nah ini terus bergulir dari kepala daerah. Ganti kepala daerah, menaruh orang baru, makin dalam lagi persoalannya, makin rugi lagi,” ujar Mendagri Tito.