Pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok, Argiyan Arbirama atau AA (20) memperagakan 30 adegan yang ia lakukan dalam tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa korban berinisial KRA (20).
Pelaku memperagakan adegan tersebut dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh Polda Metro Jaya dan Polres Depok di kawasan Sukmajaya, Depok Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut, pihaknya melakukan rekonstruksi tersebut mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Terdapat sebanyak lima agedan tambahan, yang memperagakan aksi pemerkosaan terhadap korban.
“Yang tadinya (direncanakan) 25 adegan menjadi 30 adegan, karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan tetapi setelag dilakukan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” tutur dia mengungkapkan.
Rovan mengatakan, motif pembunuhan yang terbentuk dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, pelaku ingin berhubungan dengan korban. Menurutnya, setelah berada di dalam rumah, korban yang ingin ke kamar mandi langsung ditarik oleh pelaku ke dalam kamar. “Saat sudah di kamar, pelaku langsung memegang area sensitif korban dan langsung diperkosa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku mencekik korban hingga lemas, karena korban melakukan perlawanan saat ia tengah melakukan tindakan bejat itu. Rovan mengatakan, korban yang sempat berteriak minta tolong, tidak didengar oleh tetangga sekitar, karena saat itu pelaku langsung mencekiknya.
Ia menambahkan, setelah memperkosa KRA, pelaku mengikat korban yang masih dalam kondisi lemas dan meninggalkannya di rumah tersebut. “Kemudian (pelaku) memberitahukan kepada ibunya (kejadian tersebut), dan lari ke Pekalongan,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap AA yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1/2024) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Leave a Reply
Lihat Komentar