Tak sedang bercanda, Wakil Ketua Komisi V DPR asal Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan motor gede (moge) diperbolehan masuk jalan tol. Bakalan semakin ruwet kondisi jalan tol, dan moge merepresntasikan orang kaya.
“Kalau tidak salah, hanya di Indonesia moge tak boleh masuk tol. Sementara kita juga biasa melihat patwal (patroli dan pengawalan), pengawal-pengawal dari kepolisian menggunakan motor masuk ke jalan tol,” kata Iwan Aras dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Jika moge diperbolehkan masuk jalan tol, dirinya yakin, memberikan tambahan pendapatan negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang signifikan. “Saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri,” imbuh Iwan Aras.
Da berharap usulan ini bisa menjadi aturan, sehingga pengendara moge bisa dicontoh elemen masyarakat lainnya. Paparannya itu, semestinya bisa dipertimbangkan pihak terkait. “Sehingga kita berharap mungkin dengan Moge juga bisa memberikan pencerminan atau cara berkendara motor yang benar seperti apa dan lain sebagainya,” kata Iwan Aras.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna justru berpandangan beda. Jika moge justru menimbulkan masalah baru. “Moge masuk tol, aturannya harus dibuat. Harus ada kajian tentang kelayakan dan lain-lain,” kata Yayat.
Selama ini, kata dia, jalan tol sudah memiliki aturan standar terkait kendaraan apa saja yang boleh menikmati layanan jalan bebas hambatan itu. “Tol itu ada undang-undangnya. Jadi, pemanfaatan atau penggunaannya sudah diatur di dalam peraturan,” kata Yayat.
Salah satu aturan itu adalah standar pelayanan minimal atau SPM, yang di dalamnya juga mencakup soal standar keselamatan pengguna jalan. Artinya, standar harus direvisi jika moge diperbolehkan masuk tol.
Sebab, aturan yang ada, melarang kendaraan roda dua masuk tol. Di sisi lain, moge masuk tol, bukan hal penting dan tidak mencerminkan kepentingan publik. Sebab, moge hanya dimiliki segelintir orang. “Moge masuk tol tidak penting karena tidak mencerminkan kepentingan publik yang besar. Kalau diperbolehkan maka tol menjadi ekslusif,” imbuh dia.