Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov Awasi Pungli


Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Justin Adrian meminta agar Pemprov DKI memastikan, tidak ada pungutan liar atau pungli dalam pelaksanaan program sekolah swasta di Jakarta yang rencananya akan dimulai tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

“Pemprov juga harus memastikan program ini benar-benar gratis, atau tidak ada pungutan-pungutan lainnya yang bersifat liar,” kata Justin kepada Inilah.com, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, banyak warga membutuhkan pendidikan gratis agar anak-anaknya memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih baik, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup mereka.

“Pemprov juga harus memastikan pelaksanaannya nanti merata. Karena ada banyak keluarga yang anaknya membutuhkan program sekolah swasta gratis, maka sebaiknya dilakukan pembatasan dua orang per keluarga yang bisa menerima bantuan tersebut,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Pemprov juga harus memastikan kualitasnya pendidikannya, salah satunya tenaga pendidik yang harus memberikan pengajaran yang optimal.

“Harus ada sanksi yang berat kalau mereka melakukan pelanggaran seperti tawuran, sehingga mereka berpikir ulang ketika ingin berbuat kesalahan,” ujar Justin.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan progres program sekolah swasta gratis di Jakarta saat ini sedang dalam penyusunan aturan yang diperlukan.

Hal itu juga juga secara bersamaan mendorong percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan pendidikan.

“Secara beriring mendorong percepatan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Sarjoko kepada Inilah.com, Sabtu (25/1/2025).

Ia menyebut, jika segala aspek termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, maka sekolah swasta gratis akan dilaksanakan di tahun ajaran baru pada Juli mendatang. Namun, pelaksanaan itu akan dilakukan secara terbatas dengan uji coba di beberapa sekolah terlebih dahulu.