Setelah gagal melobi Apple Inc untuk membangun pabrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik Boeing, pabrikan pesawat terbang kakap asal Amerika Serikat (AS).
Dikatakan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, upaya membujuk Boeing dilakukan saat pertemuan di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Dalam pertemuan itu, Kemenperin jajaki peningkatan kemitraan dengan Boeing, termasuk pembangunan industri dirgantara (aerospace).
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi besar di industri dirgantara untuk mengatasi masalah konektivitas dan rantai pasok (supply chain),” kata Faisol, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Hal itu menjadi alasannya untuk mendorong Boeing memperluas kolaborasi dengan Kemenperin di beberapa sektor. Misalnya, pemberian lisensi untuk industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat terbang, serta pembangunan pusat pelatihan penerbangan di Indonesia.
“Salah satu yang potensial adalah MRO ini. Indonesia punya GMF AeroAsia dan Batam AeroTechnic yang membutuhkan peningkatan kapabilitas untuk mengembangkan ekosistem industrinya. Sehingga, Boeing dapat mendukung dengan memberikan lisensi ke MRO kami,” ujar Faisol.
Saat ini, kata politikus PKB ini, Indonesia membutuhkan pusat pelatihan penerbangan. Di mana, Boeing membangun pusat pelatihan penerbangan di India. Soal lokasinya, dia menyebut kawasan industri di Batam dan Bintan bisa menjadi opsi.
Dia mengatakan, industri MRO Indonesia melalui GMF AeroAsia dan Batam Aero Technic menjadi bukti, Indonesia mampu menjadi pemain di sektor perawatan pesawat. Hanya saja, sebagian besar pesawat komersial masih melakukan perawatan di luar negeri, di tengah keterbatasan suku cadang.
“Karena itu, guna meningkatkan kapabilitas industri MRO, kami menilai perlu adanya tindak lanjut dengan melakukan kerja sama antara Kemenperin dan Boeing dalam bentuk MoU,” ucap Faisol.
Terkait investasi Apple Inc, belum ada kabar yang menggembirakan. Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, sampai saat ini, belum ada revisi proposal dari Apple Inc.
Jika masalah ini tak kunjung putus, kata Febri, bukan tidak mungkin, produk Apple dilarang dijual di Indonesia. Sejauh ini, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple terutama iPhone 16 series. “Dengan demikian, sehingga semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series,” kata Febri, Rabu (22/1/2025).
Sebenarnya, kata dia, tidak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Di mana. Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier GVC (Global Value Chain) ke Indonesia.
“Begitu juga iklim berbisnis, kemampuan SDM, dan ekosistem teknologi tinggi di Indonesia juga menjadi nilai lebih bagi Apple untuk masuk ke Indonesia,” tukasnya.