Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan subsidi gas industri atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dilanjutkan. Karena mendorong pertumbuhan ekonomi lompat 8 persen, sesuai target Presiden Prabowo Subianto.
Alasan Menperin Agus, pada 2020-2023, dampak positif HGBT terhadap sektor industri mencapai Rp247,26 triliun. Meliputi peningkatan ekspor sebesar Rp127,84 triliun, peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp23,3 triliun, serta adanya penurunan subsidi pupuk sebesar Rp4,94 triliun. “Kebijakan HGBT yang diberikan kepada industri juga memberi nilai tambah sebesar enam kali lipat,” kata Menperin Agus di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
Ia mengatakan, berkaca pada kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, pada triwulan III-2024, sektor tersebut masih menjadi kontributor utama dalam PDB Indonesia, dengan kontribusi sebesar 17,18 persen, dan pertumbuhan sebesar 4,84 persen.
Kemudian, nilai ekspor sektor pengolahan pada tahun 2024 mencapai 196,55 miliar dolar AS, atau 74,25 persen dari total ekspor nasional.
Selain itu, investasi yang diserap di sektor tersebut tercatat sebesar Rp515,7 triliun, setara dengan 40,9 persen dari total investasi nasional. Sedangkan serapan tenaga kerjanya mencapai 20,01 juta orang pada tahun lalu.
“Sektor industri pengolahan nonmigas berkontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian kita, sehingga kita perlu terus memperkuat dan memastikan pertumbuhannya. Perlu dukungan maksimal untuk mengoptimalkan kinerjanya, salah satunya melalui keberlanjutan penerapan HGBT,” kata Menperin Agus.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255 Tahun 2024 tentang Pengguna Gas Bumi tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat tujuh sektor industri penerima HGBT, meliputi industri pupuk (empat perusahaan), industri petrokimia (56 perusahaan), industri oleokimia (10 perusahaan), industri baja (67 perusahaan), industri keramik (69 perusahaan), industri kaca (18 perusahaan), dan industri sarung tangan karet (empat perusahaan).
Sehingga pemerintah mengalokasikan subsidi gas kepada 228 perusahaan dengan kuota mencapai 890,24 billion british thermal unit per day (BBTUD).
Adapun realisasi penyerapan gas bumi di tahun 2023 mencapai 80,10 persen. Rendahnya serapan gas oleh industri pengguna disebabkan penerapan surcharge oleh pemasok dan kuota gas yang dikenai HGBT. Setelah kuota habis, harga gas naik menjadi harga pasar. Hal ini menjadikan industri mengurangi serapan HGBT.