Pihak kepolisian akhirnya menemukan dua potongan kaki korban mutilasi asal Ngawi, Uswatun Hasanah (29) di kawasan hutan perbatasan Ponorogo-Magetan, tepatnya di Desa/Kecamatan Sampung.
Penemuan potongan kaki kanan dan kiri ini berdasarkan hasil keterangan tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap oleh kepolisian. Saat ditemukan, dua potongan kaki korban ini dalam kondisi terbungkus seperti paket.
Setelah itu, polisi langsung membawa dua potongan kaki tersebut ke ruang jenazah RSUD dr. Harjono, Ponorogo.
“Tim dari Polda Jatim datang sekitar pukul empat pagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Minggu (26/1/2025).
Menurutnya, tersangka mengaku membuang potongan tubuh korban di hutan Desa Sampung. Setelah itu, tim melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan oleh pelaku tersebut.
“Pencarian potongan kaki di hutan Sampung ini dilakukan setelah tersangka memberikan informasi terkait lokasi pembuangan bagian tubuh korban,” tambah Rudy.
Dia mengatakan, potongan tubuh korban nantinya kan diuji forensik lagi RSUD dr. Harjono. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah potongan tersebut bagian dari tubuh milik Uswatun Hasanah.
“Uji forensik akan dilakukan untuk memastikan identitasnya, meskipun keterangan tersangka sudah mengarah pada hal itu. Kami tetap perlu bukti ilmiah,” tutupnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan ini dilakukan tim Polda Jatim pada Sabtu (26/1/2025) malam.
Menurut informasi, pelaku merupakan warga Tulungagung. Saat penangkapan pelaku mengungkap soal beberapa potong tubuh Uswatun yang hilang seperti bagian kepala. Namun sisa potongan tubuh korban seperti kaki kanan dan kiri belum diketahui keberadaannya.
Polres Ngawi sendiri belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.
“Belum ada kabar,” kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/2025).