Jangan Terhenti di Paulus Tannos, Empat Buron Lain Termasuk Harun Masiku Harus KPK Tangkap!


Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, tertangkapnya Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos, di Singapura harus menjadi momentum untuk menangkap empat buronan KPK lainnya, termasuk mantan caleg PDIP Harun Masiku.

“Tertangkapnya Tannos kita berharap koruptor-koruptor yang lain yang kita tahu masih ada 4 buron, termasuk Harun Masiku itu juga bisa segera ditangkap di mana pun posisi mereka berada,” kata Yudi ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura merupakan langkah awal yang baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menilai hal ini menunjukkan efektivitas perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang diteken pada 2022.

“Istilahnya di Singapura saja yang baru kita mengadakan perjanjian ekstradisi bisa ditangkap, apalagi di tempat lain. Tentu dengan ini menandakan bahwa pimpinan KPK saat ini serius, lah, pertama menuntaskan kasus-kasus PR KPK sebelumnya,” ujarnya.

Yudi juga mendorong pemerintah segera memetakan negara-negara potensial yang menjadi pelarian para koruptor agar buronan lainnya dapat segera ditangkap.

“Ke depannya, koruptor akan mencari negara-negara lain yang belum mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Sehingga, di situ, perlu bagi pemerintah untuk segera merealisasikan negara-negara mana yang potensial dijadikan pelarian bagi para koruptor,” pungkasnya.

Diketahui, KPK mencatat lima buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum tertangkap hingga laporan kinerja pimpinan 2019-2024.

1. Harun Masiku 
Mantan caleg PDIP yang keberadaannya masih menjadi misteri hingga saat ini. Informasi terakhir menunjukkan jejaknya terendus hingga Filipina.

2. Paulus Tannos 
Direktur Utama PT Sandipala Arthapura yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, ia sempat terdeteksi di Thailand, tetapi upaya penangkapan gagal akibat keterlambatan penerbitan red notice. Paulus akhirnya ditangkap di Singapura pada 17 Januari 2025.

3. Kirana Kotama
Buronan kasus suap pengadaan kapal perang untuk pemerintah Filipina pada 2014. Kirana diduga memiliki status permanent resident di Amerika Serikat. KPK telah berkoordinasi dengan FBI dan Interpol untuk menangkapnya.

4. Hermansyah dan Emilya Said
Pasangan suami istri yang terseret dalam kasus suap AKBP Bambang Kayun. Jejak terakhir mereka terdeteksi di Singapura. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang di negara tersebut untuk memburu pasangan itu.