Cak Imin akan Dudukan Menteri PPMI-Menlu-Kedubes Tuntaskan Kasus Penembakan PMI di Malaysia


Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemerintah segera menyelesaikan masalah penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Cak Imin akan meminta kementerian terkait segera menuntaskan masalah tersebut.

“Saya akan minta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, kemudian Duta Besar, juga bantuan Kementerian Luar Negeri agar duduk bersama,” kata Cak Imin di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025).

“Bicara detail legal maupun ilegal, kita buka mata, kita cari jalan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Cak Imin pun berjanji akan memperkuat kualitas pekerja migran yang legal serta memberikan solusi kepada para pekerja yang masih berstatus ilegal. Sebab, penembakan diduga terjadi karena korban tidak mengetahui kondisi lapangan. 

“Karena itu kami berharap insiden itu diusut tuntas. Mohon kepada Malaysia untuk mengusut, agar tidak terjadi lagi tragedi itu. Yang kedua duduk bersama, mengatasi yang legal maupun ilegal,” tuturnya.

Sebelumnya, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025) lalu diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari Provinsi Riau berinisial B.

“Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu,” ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Selasa (25/1/2025).

Selain satu orang tewas, empat korban lainnya saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia. Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua asal Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.

BP3MI lbersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain meminta jenazah dikembalikan setelah proses selesai.

“Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari,” kata Fanny.