Senat AS Blokir RUU Sanksi terhadap ICC


Senat AS pada Selasa (28/1/2025) memblokir rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan menjatuhkan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas penerbitan surat perintah penangkapan terhadap petinggi Israel terkait perang di Jalur Gaza.

Mengutip Anadolu Agency, Rabu (29/1/2025), para senator memberikan suara 54-45 dalam pemungutan suara atas ‘Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan yang Tidak Sah’ atau ‘Illegitimate Court Counteraction Act’, namun hasil itu tidak mencapai ambang batas 60 suara yang diperlukan untuk lolos.

Senator Demokrat John Fetterman memberikan suara mendukung, dan Senator Demokrat Jon Ossof tidak memberikan suara.

Awal bulan ini, RUU tersebut disahkan oleh DPR dengan selisih suara yang sangat besar, yakni 243-140, sebagai sinyal dukungan yang kuat bagi Israel.

Sebelumnya, Senat AS mulai memberikan suara mengenai apakah akan memberikan sanksi kepada ICC setelah pengadilan itu pada tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, Pemimpin Mayoritas John Thune mendesak Demokrat untuk membantu meloloskan undang-undang.

Thune mengatakan ‘penargetan yang tidak sah terhadap sekutu utama AS seharusnya menjadi perhatian kita semua’, dan menambahkan bahwa ICC dapat menargetkan orang Amerika dan tentara Amerika berikutnya.

Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer, pada bagiannya, mengatakan RUU tersebut adalah salah satu yang ‘sebagian besar’ dia dukung dan ingin menjadikannya undang-undang.

“Namun, meski saya menentang bias ICC terhadap Israel, meski saya ingin melihat lembaga itu direformasi dan dibentuk ulang secara drastis, RUU yang ada di hadapan kami ini dirancang dengan buruk dan sangat bermasalah,” kata Schumer.

Israel telah menewaskan lebih dari 47.300 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah membuat sebagian besar penduduk Gaza mengungsi, menyebabkan kekurangan makanan dan kebutuhan lainnya, dan membuat sebagian besar daerah kantong itu hancur. Gencatan senjata telah diberlakukan sejak 19 Januari lalu.