Abaikan Saran Bawaslu, KPU Enggan Kurangi Kuota Pendukung Paslon pada Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) seakan mengabaikan saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut penonton debat rentan menganggu konsentrasi kandidat pilpres 2024, sebagaimana gelaran debat keempat pilpres pada Minggu (21/1/2024) lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa format pada debat terakhir mendatang tidak akan berubah dari format sebelumnya. “Format debat termasuk penyelenggaranya tetap.Tetap ada tim pasangan calon yang jumlahnya 75 orang, jadi tetap,” ujar Hasyim saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya, Bawaslu memberikan catatan pengawasannya terhadap gelaran debat. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku pihaknya menyoroti soal keramaian para pendukung masing-masing paslon yang hadir.

“Catatannya noise (berisik) aja, supporternya yang terlalu noise. Bahkan cenderung mengganggu,” ujar dia kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Untuk itu, pihaknya mempertimbangkan apakah kehadiran pendukung diperlukan pada debat terakhir  pada tanggal 4 Februari mendatang. “Buat evaluasi ke depan, apalagi ini sudah debat keempat, nanti debat kelima kan debat terakhir. Debat terakhir tentu akan jadi catatan bagi kami,” tuturnya.

Ia juga mengatakan potensi kehadiran supporter sering kali memunculkan situasi memanas. Meskipun, ia meyakini peran moderator dalam debat itu bisa menertibkan suasana, tapi tetap saja ada momen keriuhan terjadi.

“Kemarin moderatornya sudah mengingatkan dan teman-teman KPU juga sudah mengingatkan kepada supporter yang kemudian dia tidak boleh berkomentar. sudah berapa kali kita melihat supporter itu berkomentar pada saat capres dan cawapres berdebat,” kata Bagja

Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal debat sebanyak lima kali selama masa kampanye. Sampai hari ini, KPU telah menggelar debat sebanyak empat kali. Debat kelima atau terakhir akan digelar pada Minggu, 4 Februari mendatang khusus menampilkan ketiga capres dengan tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM, dan inklusi.

Sumber: Inilah.com