Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencopot sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), buntut dari kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan adanya sanksi penonaktifan tersebut dan pihaknya juga telah mengganti para pejabat itu dengan orang-orang baru.
Menurutnya keputusan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian berdasarkan pemeriksaan tim internal, pihaknya mendapat sejumlah data identitas pejabat Imigrasi yang diduga terlibat.
“Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Mantan Wakapolri itu menegaskan dirinya tidak akan segan memberikan sanksi terhadap anak buahnya jika terbukti melakukan pelanggaran. Namun dirinya enggan membeberkan siapa saja pejabat Imigrasi yang telah dicopot tersebut.
“Sedang dalam proses pemeriksaan internal,” jelasnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Rakyat Tiongkok atau China telah mengirimkan surat untuk menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Dalam surat tersebut, menyebutkan sejumlah warga negaranya menjadi korban pemerasan oleh petugas Bandara Internasional Jakarta. Dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025 itu sedikitnya 44 kasus pemerasan terungkap dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.