Jelang Pelantikan Pramono-Rano, Dasco tak Mau Kekalahan KIM di Jakarta Diungkit Lagi!


Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menolak kekalahan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta 2024 kembali diungkit. Dia menegaskan kontestasi sudah selesai, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno memang harus segera dilantik agar dapat bekerja di Jakarta.

“Enggak apa-apa. Pertanyaannya bukan pertanyaan itu lho. Pertanyaannya tinggal dilantik. Tinggal dilantik gitu,” kata Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

Dasco mengatakan, penjadwalan ulang pelantikan akan segera dirapatkan oleh Komisi II DPR bersama pemerintah dan para penyelenggara pemilu. Diprediksi pelantikan akan jatuh antara 18-20 Februari.

“Dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20,” ujarnya menambahkan.

Secara terpisah, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tak mau ambil pusing soal pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

“Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi yang secara seremonial diberikan Ketua Dewan Adat Fauzi Bowo alias Foke di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

Pramono menyebutkan, dirinya akan tetap mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

“Yang namanya pemimpin daerah itu harus Sami’na wa atho’na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat,” kata Pramono.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

“Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respon atas putusan sela MK. Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.