Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan pasukan tentara Israel (IDF) terhadap fasilitas PBB yang menampung pengungsi Palestina di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada Rabu (24/1/2024).
“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform media sosial X, Kamis (25/1/2024).
Sedikitnya sembilan orang tewas dan 75 lainnya terluka akibat serangan artileri Israel terhadap gedung yang dikelola Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) itu.
Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang,” katanya.
Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai ‘hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza’ itu, Lazzarini mengungkapkan bahwa ada sekitar 30.000 orang yang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami,” kata Lazzarini.
Sebelumnya, pada Selasa (23/1/2024), tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.
Leave a Reply
Lihat Komentar