Imbas Gas LPG 3 Kg Langka, Agen dan Pengecer Nakal Bakal Dicabut Izin


Kelangkaan gas LPG 3 kilogram menjadi momen sejumlah okum penyalur untuk menaikkan harga, sehingga memberatkan warga yang berhak membeli LPG 3 kg dengan harga subsidi. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron alias Hero menegaskan, pemerintah bakal mencabut izin jual bagi penyalur yang nakal.

“Jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecer atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap,” ujar Hero kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2025).

Hero menyoroti fenomena masyarakat yang mulai mengantre di sejumlah pangkalan LPG 3 kg akibat langka di pihak eceran. Menurutnya, harus ada aturan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) sampai ke tingkat eceran atau warung-warung.

“Ini di pusat sendiri sudah ada antrean panjang warga yang membeli gas melon ini. Nah ini pemerintah sudah wanti-wanti juga di DPR, kalau misalnya kejadian serupa bisa terulang lagi kalau nggak diatur ke warung-warung aja gitu,” kata dia.

Kelangkaan gas 3 kg yang saat ini terjadi di masyarakat, menurutnya karena harga yang melampaui HET. Dia juga mengatakan ada kesalahan pada mata rantai atau penyaluran gas LPG ke pihak eceran. Pihaknya menyarankan agar aturan mengenai HET harus menembus sampai pengecer di warung.

“Ini ya atur aja nanti, aturannya tetap sampai tingkat warung, sampai tingkat pengecer di warung, di toko,” tegas dia.

Dia kembali menegaskan, bagi pengecer dan agen yang melampaui HET maka izinnya akan dicabut oleh pemerintah.

“Tetapi kemudian HET-nya harus dipatuhi. Kalau memang nanti ditemukan hasil pengawasan melampaui HET, maka izin agen dan pangkalan dicabut. Kan berarti nanti ada peran serta dari pemilik agen dan pangkalan juga untuk mengawasi agar harga sesuai dengan HET,” tutur dia.