Indonesia menolak keras usulan Presiden Donald Trump agar Amerika Serikat mengambil alih kendali Gaza dan memukimkan kembali warga Palestina di tempat lain. Jakarta juga meminta masyarakat internasional untuk menghormati hukum internasional.
“Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk menggusur paksa warga Palestina atau mengubah komposisi demografi Wilayah Palestina yang Diduduki,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan yang diunggah di media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter, Rabu (5/2/2025).
Trump mengumumkan usulan mengejutkan itu pada Selasa (4/2/2025), tanpa merinci rencananya tentang cara memindahkan hampir dua juta warga Palestina dari daerah kantong itu, dengan mengklaim bahwa AS akan membangun kembali wilayah tersebut dan mengubahnya menjadi Riviera Timur Tengah.
Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, secara konsisten menyerukan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina. Jakarta juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menghormati hukum internasional, “khususnya hak untuk menentukan nasib sendiri warga Palestina serta hak mereka yang tidak dapat dicabut untuk kembali ke tanah air mereka,” tambah kementerian tersebut.
Trump mengklaim ada dukungan dari “kepemimpinan tertinggi” di Timur Tengah. Pemerintahan Trump juga akan meningkatkan tekanan pada Mesir dan Yordania untuk menerima warga Palestina yang terusir meskipun kedua negara dengan sudah secara tegas menolak gagasan tersebut.
Jakarta mengatakan bahwa menangani akar penyebab konflik, yaitu pendudukan Israel yang ilegal dan berkepanjangan di wilayah Palestina, adalah satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian abadi di kawasan tersebut, tambah pernyataan itu.