Protes Anggaran Kementerian PU Dipangkas Prabowo, Komisi V: Jangan Korbankan Janji Politik Kami!


Komisi V DPR RI tidak menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum yang hanya menyisakan Rp29 triliun. Pemangkasan tersebut akan berdampak pada janji politik daerah pilihan (dapil) masing-masing kader.

Ketidaksetujuan itu mulanya dikatakan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang secara tegas menolak pemangkasan. Namun dia menyebut hal itu bukanlah kewenangannya melainkan kewenangan Presiden Prabowo.

“Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu, 1000 persen saya bilang tidak setuju. Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden,” ujar politikus Partai NasDem itu saat rapat kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Pemangkasan dari total anggaran Kementerian PU sebesar Rp110,95 triliun, yang awalnya dialokasikan pada 2025, menjadi hanya Rp29,95 triliun mengikuti adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw juga mengatakan hal senada terhadap ketidaksetujuan pemangkasan anggaran. Menurutnya, pemangkasan tersebut akan berdampak pada janji politik.

“Karena kita sebagai anggota dewan dibebani oleh sumpah jabatan kita untuk memperjuangkan aspirasi dari daerah. Apakah itu ada di dalam yang akan kita bicarakan, kita harapkan, itu harus ada karena itu sampah jabatan kami. Melihat anggaran yang begini kecil kami pesimis sekali bahwa aspirasi kami ini bisa masuk,” tegas legislator NasDem ini.

Interupsi juga dilakukan oleh Anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Hamka Kady. Dia mengaku mendukung efisiensi yang di perintahkan Presiden Prabowo. Namun, dia menegaskan efisiensi itu jangan sampai mengorbankan janji politik.

“Setuju efisiensi, kita dukung pemerintah. Tapi jangan korbankan kami. Janji-janji politik kami juga ada di bawah. Kami duduk juga ini mewakili rakyat. Presiden terpilih juga ada janji politiknya,” kata Hamka.

“Anggota DPR ada janji politiknya. Ayo pinter-pinter, ayo kita tanpa melanggar atau tidak mematuhi undang-undang yang ada. Kita bicarakan,” sambungnya.