Kabar memprihatinkan datang dari raturan mahasiswa Institute Teknologi Bandung atau ITB yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT. salah satu alternatif pembiayaan yang telah bekerja sama dengan kampus itu adalah penyelenggara pinjol dengan tingkat bunga yang tinggi yakni 1,75 persen.
Jagad media sosial diramaikan dengan keluhan mahasiswa ITB yang harus membayar UKT untuk 2023/2024 mencapai 1.800 mahasiswa. Salah satu akun X, @itbfess menjelaskan sebenarnya mereka sudah mengajukan keringanan.
Namun dari jumlah tersebut hanya 308 mahasisnya yang mendapat keringanan atau 17 persen saja. Sedangkan sisanya mendapat alternatif mengangsur mencapai 1.492 mahasiswa atau sekitar 83 persen.
“bukti sulitnya turun UKT di ITB! dari 1.800 mahasiswa yang mengajukan keringanan, cuma 308 mahasiswa yg diterima (17%) dan 1.492 (83%) mahasiswa cuma diberi opsi pencicilan UKT!” dikutip Jumat (26/1/2024).
“di ITB tuh udh hampir semuanya bayar, bahkan utk civitas sekalipun. bukan cm ke mhs, gaji dosen aja gak lancar. UKT tinggi, kampus gak luas, apa2 bayar, keringanan & beasiswa sulit, skrg wisuda jg mahal? yg turut menaikkan rank QS pun adalah mahasiswa/i & dosen:),” tulis akun @agisnimk.
Sedangkan akun @naiylarisfa menulus “Biasanya buat yg gk bisa bayar, bisa di cicil dulu atau ada pengurangan ukt, bahkan teman-teman ikut patungan semampunya, tapi kalau modelannya macam di ptn itu kayaknya patunganpun akan sulit, mana cuti bayar juga, penurunan gk bisa. Harusnyakan dipermudah dalam biaya.“
Warganet pun ramai membahas tentang kerja sama ITB dengan salah satu pengelola pinjaman online yakni Danacita. Untuk pinjman ini Danacita seperti dijelaskan akun X @itbfess misalnya mahasisnya meminjam Rp12,5 juta dengan tenor 12 bulan, maka yang harus dibayarkan per bulan adalah Rp1.291.667 karena bunganya sebesar 1,75 persen per bulan dan biaya persetujuan tiga persen.
Opsi yang diberikan, mahasiswa bisa membayar dalam waktu enam bulan atau 12 bulan.
Apabila tidak mengambil alternatif pinjol maka mahasisnya masih memiliki opsi lain yakni mengajukan cuti. Dengan cuti akademik maka mahasiswa tidak wajib membayar tagihan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Leave a Reply
Lihat Komentar