Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu melihat adanya keuntungan dari politik luar negeri (polugri) bebas aktif terhadap perekonomian nasional.
Dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, Selasa (11/2/2025), mantan menteri perdagangan (mendag) itu, menjelaskan, perdagangan internasional kini sedang terfragmentasi. Di mana, negara-negara cenderung berdagang dengan sekutu politiknya.
Maka, lanjut Mari Elka, diversifikasi mitra dagang menjadi suatu keniscayaan. “Jadi, saya rasa kita berada di jalan yang benar, karena kebijakan (polugri) Indonesia. Bahwa kita ingin berteman dengan siapa saja,” kata dia.
Hal itu diperkuat dengan temuan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Negara yang memperkuat hubungan dagang dengan sekutunya memang meningkatkan pangsa perdagangan dengan mereka.
Namun, negara yang paling sukses dalam meningkatkan perdagangan adalah negara yang berteman dengan semua pihak.
Selanjutnya, Wakil Ketua DEN itu, menyerukan agar Indonesia terus mendiversifikasi mitra dagang, termasuk mempercepat negosiasi bilateral seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Secara khusus, Mari Elka meyakini pasar Eropa akan menjadi penting bagi Indonesia ke depan.
Di sisi lain, Indonesia juga perlu meningkatkan integrasi ekonomi regional dengan memperkuat mekanisme ekonomi di ASEAN.
“Kita tidak boleh membiarkan kebijakan Amerika Serikat (AS) mengalihkan fokus kita, dari hal yang lebih penting, yaitu melanjutkan pertumbuhan ekonomi bersama negara-negara lain di kawasan,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menargetkan perundingan IEU CEPA dapat rampung pada semester I 2025.
Perundingan itu sudah berlangsung selama 9 tahun, sehingga Presiden Prabowo Subianto menetapkan target perundingan IEU-CEPA harus segera selesai pada semester I-2025.
Terdapat tiga isu utama yang diminta untuk segera diselesaikan. Pertama, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa.
Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, serta ketiga mengenai perpajakan digital.