Jual-Beli Mobil di FB Berujung Aksi Kejar-kejaran di Semarang


Tim Resmob Polda Jateng meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Kabupaten Semarang.

Penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Banyumanik, Semarang, dengan aksi kejar-kejaran hingga menyebabkan tiga anggota Resmob terluka setelah ditabrak oleh mobil pelaku yang mencoba kabur.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung yang menjadi korban perampasan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007.

Awalnya, Cecep menawarkan mobilnya melalui media sosial Facebook dan dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai pembeli. Kemudian meminta mobil diantar ke Salatiga dengan alasan ingin melihat kondisi kendaraan secara langsung.

Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat mentransfer terlebih dulu uang muka sebesar Rp1 juta sebagai biaya bahan bakar. Korban lalu mengutus empat karyawannya untuk mengantar mobil tersebut, Minggu (9/2/2025), pukul 02.00 WIB.

Setibanya di lokasi, korban diajak ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, dengan alasan akan melakukan setor tunai sebelum melunasi pembayaran.

Namun, di lokasi yang sepi, mereka tiba-tiba disergap oleh empat orang bersenjata tajam dan diduga membawa senjata api (senpi). Para pelaku langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Banyumanik, Semarang.

Saat itu mobil yang digunakan pelaku terdeteksi berhenti di Jalan Cempaka Banyumanik, ketika itu juga petugas langsung berusaha menyergap dengan cara menghentikan mobil yang dikendarai pelaku.

Ketika anggota Resmob mendekati kendaraan dan menunjukkan lencana polisi sambil memberikan peringatan, pelaku justru berusaha melarikan diri.

Mereka menyalakan mesin mobil, mundur hingga menabrak sebuah Toyota Innova milik warga, lalu melaju ke depan dengan kecepatan tinggi.

Dalam insiden ini, tiga anggota Resmob terseret dan mengalami luka-luka akibat benturan keras dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah aksi pengejaran yang menegangkan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku, yakni masing-masing berinisial, ARW (35), warga Bantul, GA (35) warga Semarang dan IKR (27), warga Boyolali.

Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melawan hukum, terlebih yang membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Dalam kasus ini, pelaku bukan hanya melakukan perampasan, tetapi juga nekat mencelakai petugas dengan menabrak mereka saat proses penangkapan,” ujarnya, seperti dikutip Inilahjateng, Selasa (11/2/2025).

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang mengharuskan pertemuan langsung di lokasi yang tidak jelas keamanannya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan selalu pastikan lokasi pertemuan aman. Jika menemukan indikasi kejahatan, segera laporkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.