Baleg DPR Target RUU Minerba Disahkan Pekan Depan


Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) disahkan pekan depan, Selasa (18/2/2025).

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Menteri Hukum.

“Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II, sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU,” ujar Bob saat rapat Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pihaknya siap dan berusaha untuk mengikuti jadwal serta target yang telah ditetapkan oleh DPR RI.

“Kami akan mencoba untuk mengikuti jadwal yang ada di DPR. Ya mudah-mudahan ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPR, pemerintah siap mengikuti seluruh rangkaian rapat dan persidangan,” kata Yuliot.

Yuliot mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyiapkan DIM RUU Minerba, namun perlu melihat masukan dari antar Kementerian/Lembaga (K/L).

“Jadi masukan antar Kementerian/Lembaga ini sudah disiapkan. Kami memberikan batas waktu besok pagi untuk bisa disampaikan oleh Kementerian/Lembaga,” ucapnya.

Sebagai informasi, DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).