Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp41 miliar untuk tahun 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengaku hak ini akan berdampak ke dukungan teknis penegakan hak asasi manusia.
“Lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan. Dan ini akan menjadi masalah karena pada tugas dan fungsi penegakan HAM,” kata Atnike di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Atnike menerangkan, di tahun 2024, realisasi anggaran untuk penegakan HAM, baik penanganan, pengaduan, pemantauan dugaan pelanggaran HAM, mediasi dugaan pelanggaran HAM, dan lain sebagainya adalah Rp11,7 miliar.
Tetapi, pada tahun 2025 ini setelah rekonstruksi, kami hanya bisa memiliki alokasi sebesar Rp1,2 miliar.
“Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan hak asasi manusia,” jelas Atnike.
Selain itu, Dia juga mengaku masih mengakami kekurangan anggaran usai jalani efisiensi anggaran instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Atnike menerangkan, pihaknya mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun 2024 sebesar Rp112.8 miliar. Setelah rekonstruksi efisiensi belanja sebesar Rp41 miliar, maka tersisa anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp71.6 miliar.
“Untuk belanja modal, ada pengurangan, karena kami sedang melakukan renovasi yang sudah berjalan sejak tahun lalu, dan kalau tidak dilanjutkan, maka gedung akan mangkrak dan rusak,” kata Atnike.
Sementara untuk belanja pegawai, Atnike mengaku tidak ada pemotongan maupun pengurangan. Sehingga, Komnas HAM masih menyisakan sedikit anggaran untuk perbaikan atap gedung agar tidak rusak.