Jangan Takut Dipecat Megawati karena Ikut Retret, Kepala Daerah tak Wajib Jadi Anggota Parpol


Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tak mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Dia mengatakan, kepala daerah memiliki hak untuk mengabaikan perintah partai tanpa kehilangan jabatannya. “Kepala daerah boleh kok abaikan instruksi Megawati. Karena walaupun mereka dipecat oleh Megawati, mereka tetap jadi kepala daerah,” ujar Teddy di X (Twitter) @TeddGus, Jumat (21/2/2025).

Dikatakan Teddy, kepala daerah secara hukum tidak wajib menjadi anggota partai politik, sehingga instruksi Megawati tidak seharusnya mengikat mereka. “Karena kepala daerah itu secara hukum boleh tidak menjadi anggota Partai Politik,” sebutnya.

Bahkan dia menyebut kepala daerah yang lebih patuh perintah partai ketimbang kepentingan rakyat, harus dipertanyakan kualitas kepemimpinannya.

“Kepala daerah yang ikut perintah Megawati, tentu patut dipertanyakan kemampuannya dalam memimpin sebuah daerah,” Teddy menuturkan.

Sebelumnya, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bikin Ketum Megawati Soekarnoputri berang, hingga mengeluarkan instruksi untuk para kadernya tak mengikuti kegiatan pembekalan kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi disampaikan melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025) bertanda tangan Megawati. Dalam surat ini, Megawati meminta para kader menunda keberangkatan mereka dalam agenda retret kepala daerah yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan karena dinamika politik nasional usai Hasto resmi ditahan KPK.

Megawati menyatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis dalam surat tersebut, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.

Diketahui, setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025), para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan langsung menjalani retret atau orientasi khusus di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Retret ini bukan sekadar pertemuan biasa.

Selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025, para kepala daerah akan mengikuti berbagai pembekalan intensif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mereka tentang tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Presiden Prabowo sendiri sempat menyinggung agenda ini saat memberikan sambutan setelah pelantikan.