Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir atau absen.
“Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya di Magelang, Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan kepala daerah yang diberikan gelang merah dipersilakan mengikuti retret namun dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu.
Bima menyebutkan terdapat ada enam kepala daerah yang telah menyampaikan surat izin kepada panitia karena tidak bisa hadir, karena sakit.
“Dari enam kepala daerah itu karena memang sakit jadi dapat memahami ketidakhadiran mereka,” katanya.
Namun demikian, ia menyampaikan karena kegiatan retret sangat penting untuk memastikan program-program pusat sinkron dengan program daerah maka harus ada pengganti dari kepala daerah yang tidak bisa hadir.
“Penting bahwa materi yang ada di Magelang ini disampaikan langsung juga stakeholder kabupaten atau kota masing-masing, oleh karena itu bagi yang diizinkan untuk tidak hadir dapat mengirimkan wakilnya,” katanya.
Bima menuturkan, kegiatan retret ini tidak saja untuk memahami program-program pusat, tetapi juga sinkronisasi pusat dan daerah serta memberikan ruang bagi semua kepala daerah untuk saling mengenal satu sama lainnya.
“Kemudian untuk yang tidak ada kabar kami masih menunggu apakah hari ini datangnya terlambat dan untuk hal-hal lain, maka mengirimkan wakilnya,” katanya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengeluargan surat intsruksi kepada kader atau kepala daerah yang didukung partainya agar tidak berangkat mengikuti retret di Akademi Militer Magelang. Surat instruksi ini keluar setelah Sekretaris Jenderal partai tersebut Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi itu tertuang di dalam surat resmi dari partai berlambang banteng moncong putih dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati, pada Kamis (20/2/2025).