Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran kabar pemecatan vokalis Sukatani dari tempat kerjanya di salah satu sekolah dasar Purbalingga.
“Jika benar dipecat karena sebagai vokalis Sukatani, maka kami akan menolak karena Pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” kata Pigai dalam akun media social X @nataliuspigai2 seperti dikutip, Sabtu (22/2/2025).
Menurut dia, pihaknya tetap membuka opsi untuk menerima pelaporan secara langsung ke Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Tengah atau Kantor Pusat Kementerian HAM mengenai kabar pemecatan yang dialami vokalis Sukatani.
Lebih lanjut, Pigai meminta kepada semua pihak untuk tetap menghargai HAM setiap warga. Pasalnya HAM tidak bisa dibatasi.
Akan tetapi, berdasarkan Prinsip Siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-Undang ataupun keputusan pengadilan.
“Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional,” jelasnya.
Selain itu, Pigai juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengoreksi diri usai video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial.
“Dan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian,” kata Pigai.
Sebelumnya, band Sukatani melalui unggahan di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025), menyampaikan permohonan maaf terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri terhadap lagu Bayar Bayar Bayar.
“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar, yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform Spotify, yang sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum Kepolisian yang melanggar peraturan,” kata Alectroguy selaku gitaris Sukatani dalam unggahan tersebut.