Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut naturalisasi Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy, dan Dean James masih belum mengalami kemajuan.
Sehari pasca-Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengumumkan rencana naturalisasi ketiganya, Minggu (23/2/2025), Dito menegaskan, pihaknya belum menerima berkas resmi. Untuk itu, ia memilih menunggu hingga dokumen resmi diajukan.
“Kami menunggu pengajuan PSSI untuk ketiganya (Audero, Pelupessy, dan James),” ujar Dito melalui pesan singkat kepada Inilah.com.
Sebelumnya Erick Thohir menyatakan pihaknya akan berusaha untuk mempercepat proses naturalisasi Audero, Pelupessy dan James.
Ia menargetkan ketiganya bisa segera membela Garuda di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Dalam waktu dekat, tim asuhan Patrick Kluivert akan bertandang ke Sydney untuk menghadapi Australia pada 20 Maret, sebelum kembali ke Indonesia guna menjamu Bahrain lima hari kemudian.
“Nah, ini (Audero, Pelupessy, dan James), yang kami proses. Saya sudah lapor Bapak Presiden, Pak Prabowo sangat welcome. Lalu, saya sudah telepon Pak Menpora, nanti silakan tanya,” ujar sosok yang akrab disapa Etho di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Bila tidak ada aral melintang, Etho bilang naturalisasi ketiganya akan segera dilakukan mulai pekan depan. “Minggu depan, kami akan segera proses. Kami akan mengejar supaya bisa main di bulan Maret,” tegasnya.
Jika berkas naturalisasi ketiganya telah diterima oleh Kemenpora, proses selanjutnya akan berlanjut ke rapat kerja di Komisi XIII dan Komisi X DPR RI untuk mempertimbangkan pemberian kewarganegaraan.
Apabila disetujui dalam rapat kerja, berkas naturalisasi bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Setelah dokumen naturalisasi ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, proses selanjutnya adalah menunggu persetujuan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah Keppres diterbitkan, Audero, Pelupessy dan James harus menjalani prosesi pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan tahap terakhir adalah perpindahan federasi.