Momen Prabowo Tekan Tombol Merah Luncurkan Danantara Bersama Jokowi dan SBY


Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anangata Nusantara (BPI Danantara) hari ini, Senin (24/2/2025). Peluncuran ini berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini hari Senin tanggal 24 Februari tahun 2025 saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anangata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Prabowo.

Peluncuran tersebut dilakukan dengan menekan tombol merah yang berada di podium tempat Prabowo berbicara. Adapun, Prabowo menekan tombol tanda peluncuran tersebut bersama dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Tampak juga perwakilan pejabat yang juga mengikuti peluncuran di atas panggung seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-12 dan ke-10 RI Jusuf Kalla (JK), dan Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.

post-cover
Presiden Prabowo Subianto menekan tombol merah di podium bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: Setpres)

Kemudian pemandu acara memanggil Ketua Dewan Pengawas Danantara dan Kepala Danantara untuk naik ke atas panggung. Menteri BUMN Erick Thohir menaiki diikuti Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang disebut-sebut menjadi Kepala Danantara Indonesia.

Peresmian ini dilakukan Prabowo dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata, Danantara Indonesia,” ujarnya.