Ketua DPR RI Puan Maharani turut menghadiri peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.
“Selamat atas peluncuran Danantara yang dilakukan Pemerintah. Semoga bisa menggerakkan perekonomian nasional,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Selain dapat menggerakkan perekonomian nasional, Puan berharap Danantara dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Melalui Danantara, kita berharap dapat berdampak positif pada pertumbuhan perekonomian di Tanah Air yang akhirnya membawa kesejahteraan untuk rakyat,” tutur cucu Bung Karno tersebut.
Pasalnya, dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor. Seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Presiden Prabowo diketahui ingin agar badan investasi ini operasionalnya akan mirip seperti holding Temasek dari Singapura.
Puan berpesan agar BPI Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk untuk menjadi katalisator peningkatan investasi di Indonesia. “Dan Danantara harus membawa kebermanfaatan sebanyak-banyaknya bagi bangsa dan negara,” ujar Puan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).
Peresmian ini dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).
Kemudian, Prabowo langsung menandatangani dokumen yang sudah ada di meja tepat di hadapannya. Penandatanganan tersebut diawali Prabowo dengan mengucap basmalah. “Bismillahirahmanirahim,” ucapnya sebelum menandatangani dokumen.