Menteri Agus Minta Bantuan Polri Kejar Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba


Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Polri masih mencari tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba bulan November 2024.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan penangkapan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, Kementerian Imipas bertanggung jawab hanya untuk tempat pembinaan.

“Ya kalau petugasnya (petugas Rutan Salemba) sudah dihukum. Untuk orangnya (tahanan dan narapidana kabur) kita minta tolong ke kepolisian. Kita ‘kan (urusan) tempat saja,” ucap Agus saat ditemui di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Dia mengatakan bahwa Kementerian Imipas tidak memiliki kewenangan untuk mengejar maupun menangkap buron. Oleh karena itu, dilakukan kerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kita tetap bekerja sama dengan kepolisian, untuk melakukan bantuan penangkapan kepada mereka-mereka yang lari. Mudah-mudahan mereka tidak keluar dari Indonesia dan nanti kita bisa ungkap apakah ada peranan anggota dari dalam atau tidak,” ujar Agus.

Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024. Mereka diketahui kabur dari rutan sekitar pukul 07.50 WIB.

Usai kejadian tersebut, kepala Rutan Salemba langsung dinonaktifkan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga membentuk panitia kerja bersama Komisi XIII DPR RI untuk mengusut peristiwa dimaksud.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjen PAS Marselina Budiningsih mengatakan bahwa selain menjalin kerja sama dengan kepolisian, Ditjen PAS juga berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memburu para tahanan dan narapidana narkoba yang kabur.

Untuk mencegah peristiwa berulang, Ditjen PAS melakukan pemetaan terhadap tahanan maupun narapidana berdasarkan kasus. Terlebih, sejumlah tahanan yang kabur, seperti Murtala bin Ilyas, Meri Janwar bin Zainal Abidin, dan Maulana bin Sulaiman berasal dari perkara yang sama, yakni pengedaran narkoba.

“Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti,” kata Marselina di Kantor BNN RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).