Beda Seperti Bantar Gebang, tak Ada Kompensasi bagi Warga Terdampak Bau RDF Rorotan


Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tak akan memberikan kompensasi untuk warga yang terdampak bau dari pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.

“Apakah ada dana kompensasi, izin Pak Wagub saya tegaskan, saat ini memang tidak ada wacana pemberian kompensasi seperti di Bantar Gebang,” kata Asep di Jakarta, dikutip Rabu (26/2/2025).

Ia menegaskan, Pemprov DKI tidak memberikan kompensasi lantaran memang RDF merupakan fasilitas mengelola sampah yang dihasilkan oleh warga Jakarta itu sendiri.

“Dan ini sampah kita dan seperti yang disampaikan Pak Wagub,” ujarnya.

Ia pun memastikan, Pemprov DKI terus berupaya agar sampah di Jakarta bisa dikelola dengan baik. “Ini adalah upaya dari pemprov DKI Jakarta untuk dapat mengolah sampah secara baik,” ucapnya.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengatakan, pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara akan diresmikan oleh Gubernur Pramono Anung pada April 2025.

Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan menjelang peresmian. Salah satunya antisipasi masalah bau yang dikeluhkan masyarakat di sekitar RDF Rorotan.

“Jadi Insyaallah kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Sehingga nanti Insyaallah pada bulan April tempat ini akan dilaunching oleh Pak Gubernur,” kata Rano di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (25/2/2025).

Ia juga meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk memperbesar jalur menuju lokasi RDF Rorotan. Hal itu lantaran truk-truk pengangkut sampah yang besar.