Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merampungkan pemeriksaan lanjutan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025). Hasto mengaku dicecar 52 pertanyaan soal kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan.
“Semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya, sehingga tinggal di-print, dan dikoreksi kembali apakah keterangan ada yg sama atau tidak,” ujar Hasto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurut Hasto, tidak ada penggalian informasi baru terkait perkaranya. Hasto menyebut KPK cuma mengulang kasus lama yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kemudian itu (keterangan) sudah saya cantumkan dengan yang sebenar-sebenarnya, dan dari ini artinya bahwa seluruh proses terkait perkara yang sudah inkarah sepertinya diulang kembali,” ujar Hasto.
Seperti diketahui, Hasto merupakan tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.