Disertasi Terbukti Curang Bikin Malu, Bahlil Bisa Menyusul Satryo Dicopot Prabowo


Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) Edi Subkhan mengatakan, bukan tidak mungkin Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan dicopot dari jabatannya, jika dianggap Presiden Prabowo Subianto telah mencoreng kabinetnya, imbas hasil sidang etik Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) yang beri sanksi tulis ulang disertasi karena terbukti curang.

“Menurut saya, kalau Pak Prabowo merasa bahwa hal tersebut mencoreng citra kabinetnya dan mengganggu agenda-agenda politik beliau, ya bisa jadi (reshuffle),” kata Edi kepada Inilah.com, Rabu (26/2/2025).

Edi pun mengungkit mantan Menteri Pendidikan Sains dan Teknologi Satryo Soemantri yang dicopot karena bikin heboh usai didemo karyawannya. Menurutnya, Bahlil bisa saja bernasib serupa karena hasil sidang etik DGB UI tentu bisa jalan agenda politik pemerintahan Prabowo di lima tahun ke depan.

“Kabinet sekarang bebannya besar, bukan cuma soal efisiensi tapi juga kekonyolan-kekonyolan akibat dari komunikasi publik yang buruk, dan masih ditambah oleh preseden buruk hal-hal yang mestinya bisa dicapai secara profesional tapi justru tidak,” jelas Edi.

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian. DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Pertama, ketidakjujuran dalam pengambilan data. Disebutkan data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya. Kedua, pelanggaran standar akademik, Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Ketiga, perlakuan khusus dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan mulai dari
pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak. Dan terakhir, ada konflik kepentingan. Dijelaskan promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Turut juga ada teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi. Di poin implikasi dan langkah lanjutan, surat itu menuliskan bahwa kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus. Diharapkan Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi.