Jangan Panik, Pertamina Jamin Kualitas BBM RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas


Terkait dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah (crude oil) yang merembet ke dugaan adanya BBM RON 92 atau Pertamax oplosan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menjelaskan begini.

Dia memastikan Pertamax, produk BBM dengan Research Octane Number (RON) 92, dan produk-produk Pertamina lainnya, memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Eenergi dan umber Daya Mineral (ESDM).

“Secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM, melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas),” kata Simon di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Mengenai proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi yang merugikan negara Rp193,7 triliun, kata Simon, Pertamina menghormatinya. “Kita hormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung atas tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tahun 2018-2023,” ungkapnya.

Di sisi lain, Simon bilang, Pertamina memastikan, selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat, berjalan lancar.

“Kami pastikan bahwa operasional Pertamina saat ini berjalan lancar, dan terus mengoptimalkan layanan serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon.

Pertamina sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, lanjutnya, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.

“Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.