Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes) akan segera merancang peraturan mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebagian besar berasal dari desa.
Menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, peraturan tersebut akan mengatur beragam hal, mulai dari perlindungan, penyaluran, pendanaan, hingga pemberdayaan para pekerja migran dari desa.
“Nanti akan ada peraturan desa. Kami akan buat bagaimana pendampingannya, penyalurannya, pendidikannya, lokasinya, pendanaannya. Kemudian, bagaimana perlindungan luar negeri, pulang dari luar negeri, bagaimana pemberdayaannya,” kata Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Hal tersebut dia sampaikan seusai menghadiri Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Astacita Keenam Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Yandri menekankan bahwa perlindungan, pelatihan, dan pemberdayaan pekerja migran yang berasal dari desa tidak bisa berjalan dengan optimal apabila hanya diupayakan oleh Kemendes PDT.
Sejalan dengan hal itu, ujarnya melanjutkan, Kemendes menggandeng sejumlah pihak, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memastikan perlindungan, pelatihan, dan pemberdayaan pekerja migran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan untuk Mewujudkan Astacita Keenam itu.
“Kami enggak mau ada lagi tenaga migran itu menjadi korban pemerasan, penyelundupan, kemudian memiliki nasib tidak menentu di luar negeri,” tutur Yandri.
Mantan Wakil Ketua MPR itu menyampaikan pula bahwa sebelumnya ia juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia RI Abdul Kadir Karding.
“Kemarin kami tiga SKB tiga Menteri, Mendes, Menteri P2MI, Mendagri,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan pembuatan peraturan itu ditujukan untuk menjaga kehormatan tenaga migran yang merupakan pahlawan devisa.
“Jadi kami ingin para pahlawan devisa negara itu benar-benar terhormat, baik di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.