Aplikasi crypto all-in-one dari PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus menghadirkan inovasi guna meningkatkan pengalaman berinvestasi aset crypto penggunanya. Per Februari ini, PINTU meluncurkan Pintu Pro Futures versi Web serta menambahkan dua fitur baru untuk mengakomodir perdagangan derivatif crypto di Pintu Pro Futures, yaitu Take Profit (TP)/Stop Loss (SL) dan Share Profit and Loss (PnL).
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, mengungkapkan, “Kami memahami kenyamanan trader dengan memberikan ragam pilihan platform dalam berinvestasi produk derivatif crypto. Untuk itu, kami hadirkan Pintu Pro Futures versi web agar trader dapat melakukan desktop trading yang bisa diakses di https://pintu.co.id/pro/id/trade/futures. Pintu Pro Futures versi web ini memiliki berbagai fitur unggulan seperti tampilan trading profesional, indikator margin, kalkulasi margin yang transparan, dashboard yang lengkap, hingga TP/SL. Semua kelengkapan tersebut menjadi nilai tambah bagi trader untuk mengatur manajemen risiko dalam perdagangan derivatif crypto.”
Fitur TP di Pintu Pro Futures memungkinkan trader menetapkan harga target di mana posisi mereka akan ditutup secara otomatis untuk mengamankan potensi keuntungan. Sementara itu, fitur SL memungkinkan trader menentukan level harga di mana posisi mereka akan ditutup secara otomatis guna meminimalisir potensi kerugian.
Fitur kedua, Share PnL, memungkinkan pengguna untuk menunjukkan performa trading mereka di Pintu Pro Futures dan membagikannya ke berbagai channel seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, X, serta dalam format gambar yang dapat diunduh.
“Menentukan level Stop Loss dan Take Profit merupakan komponen esensial dari manajemen risiko dalam perdagangan derivatif crypto. Selain itu, fitur Share PnL memungkinkan trader membagikan performa posisi yang masih terbuka ke berbagai platform, sehingga memberikan transparansi atas strategi trading yang sedang berjalan,” ujar Iskandar.
Sebagai informasi, derivatif crypto di Indonesia merupakan produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini melibatkan self-regulatory organizations (SRO) seperti bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pintu Pro telah hadir sejak Juli 2024 untuk mengakomodir kebutuhan trader profesional, sementara Pintu Pro Futures dirilis pada Desember 2024 untuk memberikan pengalaman perdagangan derivatif crypto yang legal di Indonesia. Saat ini, Pintu Pro Futures memiliki 20 token pilihan, termasuk BTC, ETH, SOL, dan belasan token lainnya, dengan leverage hingga 25x.
“Investasi aset crypto adalah instrumen berisiko tinggi dengan nilai aset yang dapat berfluktuasi signifikan dari waktu ke waktu. Penting untuk mempelajari dan melakukan riset secara mendalam, menggunakan uang dingin, dan menghindari Fear of Missing Out (FOMO). Pastikan berinvestasi pada platform yang berlisensi resmi seperti aplikasi PINTU,” tutup Iskandar.