Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut masyarakat kini tidak perlu ragu dengan kualitas Pertamax yang ada di SPBU Pertamina, setelah Komisi XII DPR mengecek langsung ke lapangan dan diklarifikasi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya rasa kan jelas ya, penjelasan Pertamina kemarin, lalu penjelasan teman-teman Komisi XII dan juga kejagung kan jelas bahwa tidak ada oplosan. Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen Pertamina tidak usah ragu,” kata Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Pihak Kejagung, kata politikus Partai Gerindra ini, bahkan sudah menyatakan bila kualitas Pertamax saat ini bukan barang oplosan.
“Jadi mari kita gunakan kembali Pertamina, tidak usah ragu dan kami di DPR akan memantau terus memastikan kualitas (Pertamax) sesuai Ron 92,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menekankan, tidak ada skema oplosan dalam proses bahan bakar minyak (BBM) Pertamina. Ia juga menegaskan blending dan oplosan merupakan dua skema yang berbeda.
“Ini harus digarisbawahi. Nggak ada itu skema oplosan. Itu nggak ada. Skema blending itu betul. Kita harus bedakan skema blending dengan oplosan,” kata Bambang Haryadi ketika sidak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Bambang menerangkan perbedaan antara blending dengan oplosan. Skema oplosan, kata dia, apabila bensin dicampur dengan minyak tanah atau cairan lainnya, yang kemudian mengubah kualitas bensin menjadi lebih buruk.
“Itu oplosan. Sedangkan semua jenis bensin itu pasti di-blending. Mau di kilang pun akan di-blending,” ujar Bambang.
Selaras dengan Bambang, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Tutuka Ariadji menegaskan blending merupakan proses yang biasa dilakukan di kilang untuk mendapatkan produk spesifikasi tertentu.
“Dalam hal mendapatkan Pertalite RON 90, misalnya, Low Octane Mogas Component (LOMC) diblending dengan High Octane Mogas Component (HOMC),” ujar eks Dirjen Migas itu di Jakarta, Kamis.