Usai Komisi XII DPR, Giliran Komisi VI Panggil Pertamina pada 12 Maret


Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menyatakan komisinya akan memanggil petinggi dari PT Pertamina Patra Niaga pada pertengahan Maret mendatang, imbas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin kan teman-teman komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina, rencananya 12 Maret ya,” ucap Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pusat, Jumat (28/2/2025).

Ia menyatakan nantinya di dalam pertemuan tersebut akan membahas seputar perkembangan kasus ‘blending’ BBM, dan kesiapan Pertamina dalam menghadapi hari raya lebaran.

“Jadi (kami akan membahas) dua hal. Pertama kasus (blending BBM). Kenapa kita panggil belakangan? Karena komisi XII sudah panggil dan mereka kan sekarang lagi bolak-balik ke kejaksaan agung. Kita berikan ruanglah untuk mereka melakukan jawaban. Kedua soal kesiapan Pertamina menghadapi lebaran,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023. Dua tersangka terbaru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun modus yang digunakan, antara lain, pengoplosan produk minyak berkadar oktan rendah dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang.

Akibat praktik ini, harga BBM yang diperoleh jauh lebih mahal dari harga seharusnya. Kerugian negara akibat skandal ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Kejagung telah mengungkap adanya kesepakatan ilegal dalam pengadaan minyak mentah yang merugikan negara dalam jumlah fantastis. Selain Maya Kusmaya dan Edward Corne, tujuh tersangka lainnya adalah:

1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk
3. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional
5. Muhammad Kerry Andrianto – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa
7. Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim