Bikin Resah, Polisi Larang Sahur Pakai Sound Horeg


Polres Malang, Jawa Timur mengantisipasi penggunaan sound horeg saat sahur dengan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2025 selama berjalannya momen Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan sahur on the road dengan sound horeg. Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound besar,” kata Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo di Malang, Senin (3/3).

Menurut dia momen Ramadan seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat dengan fokus melaksanakan ibadah dan memperkuat toleransi antar umat beragama.

Mengacu pada hal itu, Danang menyatakan bahwa larangan bagi masyarakat menggunakan alat pengeras suara saat membangunkan sahur adalah untuk mencegah munculnya potensi gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai niat yang baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya

Selain penggunaan sound horeg saat sahur, kepolisian setempat juga melakukan upaya antisipasi munculnya balap liar, khususnya menjelang waktu berbuka puasa dan dini hari.

Aksi kebut-kebutan di jalan turut menjadi salah satu atensi kepolisian di Malang dalam melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Semeru 2025.

“Ini (balap liar) sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Selain itu, kami berupaya memberantas peredaran minuman keras dan petasan,” ujarnya.

Polres Malang memastikan tak segan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku bagi setiap warga yang masih nekat melanggar aturan tersebut.

“Jika ditemukan hal serupa, tentu kami menindak sebagaimana aturan yang ada,” katanya.

Danang meminta masyarakat melaporkan setiap temuan pelanggaran, sehingga kepolisian bisa langsung mengambil langkah penertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” tutur dia.