Komisi III DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Jampidsus


Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (5/3/2025). Sayangnya, rapat dalam rangka membahas pemberantasan korupsi itu digelar secara tertutup.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath meminta persetujuan terhadap para anggota dari tiap fraksi yang sudah hadir.

“Kita minta persetujuan dulu dari kawan-kawan, karena rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan bapak Jaksa Agung, kita sudah membahas beberapa perkara kemarin, termasuk mantan menteri Tom Lembong dan lain-lain,” kata Rano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Rano menerangkan pihaknya ingin lebih dalam mengetahui perkara-perkara yang mencuri perhatian dan jadi pembicaraan publik yang begitu luar biasa.

“Nah saya minta persetujuan dulu kita bikin rapat ini tertutup apa terbuka?,” tanya Rano.

Ia kemudian menanyakan ke tiap fraksi yang ada. Mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Demokrat dan PAN.

“Tertutup ya. Fraksi Golkar? Tertutup ya. Senior-senior? Jadi gini, nanti kita lihat, karena banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, nah nanti per partai ini kita sepakati dulu,” ujarnya.

Semua fraksi kemudian menyatakan rapat itu digelar secara tertutup.

“Karena sebagian besar menginginkan rapat tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka kita sampaikan nanti kita opsi terbuka. Tapi agenda ini kita putuskan tertutup ya,” jelas Rano sambil mengetuk palu.