Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengungkapkan telah memiliki platform khusus untuk menganalisis penyalahgunaan domain yang disusupi konten ilegal, termasuk judi online (judol).
“Kami telah mengembangkan aplikasi bernama IDADX yang berfungsi untuk mendeteksi dan menganalisis konten website, khususnya yang beroperasi di bawah domain .id,” ujar Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
John menegaskan bahwa aplikasi yang diluncurkan tahun lalu tersebut memang mampu mengidentifikasi penyalahgunaan domain, namun cakupannya terbatas pada domain .id. Sementara itu, domain di luar .id berada di luar kewenangan PANDI.
“Karena domain .id berada di bawah pengelolaan kami, maka kami dapat mengakses dan mengawasi kontennya secara langsung. Dengan begitu, semua pelanggaran di bawah domain .id bisa kami bersihkan,” jelasnya.
Pemantauan Ketat dengan Proses Crawling
Setiap hari, PANDI menjalankan proses pengumpulan data dengan teknik crawling untuk memantau dan mendeteksi potensi pelanggaran pada domain yang terdaftar. Teknologi ini memungkinkan sistem menemukan dan menganalisis konten yang melanggar ketentuan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, PANDI akan memberikan peringatan kepada pendaftar domain melalui surat elektronik maupun aplikasi perpesanan.
“Kami mendeteksi terlebih dahulu, lalu memberitahu pengelola website agar segera membersihkan atau menghapus konten yang melanggar,” kata John.
Bila dalam tempo tiga hari tidak ada respons dari admin atau pengelola domain, PANDI akan menonaktifkan situs tersebut sementara waktu hingga pengelola website melapor telah melakukan pembersihan. Setelah itu, domain dapat diaktifkan kembali.
12 Ribu Domain Disterilkan Setiap Bulan
John mencatat bahwa setiap bulan, PANDI berhasil membersihkan lebih dari 12 ribu domain .id dari konten ilegal yang menyusup. Menurutnya, kerja sama yang baik antara PANDI dan pengelola website menjadi kunci utama dalam menangani persoalan ini secara cepat dan efektif.
“Dengan sinergi yang kuat, kami berharap dapat menyelesaikan masalah penyalahgunaan domain dengan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Forum Indonesia Digital 2025 diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan dan sinergi dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.