Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyambut baik keseriusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang kabarnya akan meneken izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PP Muhammadiyah.
“Pertama sekali, saya mengucapkan terima kasih jika benar Pak Bahlil sebagai menteri ESDM, bulan ini sudah menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. Berarti keraguan dari berbagai pihak tentang keseriusan pemerintah akan memberikan IUPK kepada PP Muhammadiyah, sudah terjawab,” kata Buya Anwar di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kedua, lanjut Buya Anwar, jika IUPK sudah jelas dan clear maka PP Muhammadiyah akan segera menindaklanjutinya. Termasuk sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola tambang batu bara, sudah disiapkan.
“Insha Allah, Muhammadiyah sudah siap dengan SDM dan dengan segala sesuatu yang terkait pertambangan batu bara. Pokoknya, begitu IUPK sudah di tangan organisasi maka kami akan rapat secepatnya untuk membicarakan dan menyiapkan segala sesuatunya,” imbuh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) itu.
Pihak PP Muhammadiyah, kata Buya Anwar, siap mengelola tambang batu bara yang dipercayakan pemerintah dengan optimal. Tentu saja, tata kelolanya dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
Pernyataan Buya Anwar ini, merespons janji Menteri Bahlil akan menyerahkan IUPK tambang pada bulan ini. Pertama, Menteri Bahlil akan menerbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sebagai dokumen perizinan mengelola tambang di sebuah kawasan.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Golkar itu, akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai dokumen untuk dapat memproduksi pertambangan.
“Supaya bisa meningkat menjadi IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan bisa melakukan produksi ya,” kata Menteri Bahlil saat Safari Ramadan Partai Golkar di Madrasah Mualimin Muhammadiyah di Sedayu, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025).
Menteri Bahlil membenarkan, PP Muhammadiyah akan mengelola tambang batu bara. “Di tambang batu bara saja. Saya rencanakan di bulan-bulan ini, selesai,” janji Menteri Bahlil.